SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM MENURUT AL-MAQRIZI
SEJARAH PEMIKIRAN AL-MAQRIZI
A. Riwayat hidup al-Maqrizi
Nama lengkap Al-Maqrizi adalah Taqiyuddin Abu Al-Abbas Ahmad bin Ali bin
Abdul Qadir Al-Husaini. Ia lahir di desa Barjuwan, Kairo, pada tahun 766 H
(1364-1365 M). Sejak kecil ia gemar melakukan rihlah ilmiah seperti fiqh,
hadits, dan sejarah dari para ulama besar yang hidup pada massanya. Tokoh
terkenal yang sangat mempengaruhi pemikirannya adalah Ibnu Khaldun (seorang
ulama besar, penggagas ilmu sosial dan ekonomi).
Pada usia 22 tahun tepatnya pada tahun 788 H
(1386 M), Al-Maqrizi memulai kiprahnya sebagai pegawai di Diwan Al-Insya
semacam sekretaris negara pada massa pemerintahan dinasti Mamluk.
Pada tahun 791 H (1389 M), Sultan Barquq
mengangkat Al-Maqrizi sebagai muhtasib di Kairo.
Pada tahun 811 H (1408 M), Al-Maqrizi diangkat sebagai pelaksana
administrasi wakaf di Qalanisiyah, sambil bekerja di rumah sakit An-Nuri,
Damaskus. Pada tahun yang sama, ia menjadi guru hadits di Madrasah Asyrafiyyah
dan Madrasah Iqbaliyyah.
Pada tahun 834 H (1430 M), ia bersama
keluarganya menunaikan ibadah haji dan bermukim di Makkah selama beberapa waktu
untuk menuntut ilmu serta mengajarkan hadits dan menulis sejarah.
Al-Maqrizi meninggal dunia di Kairo pada
tanggal 27 Ramadhan 845 H atau bertepatan dengan tanggal 9 Februari 1442.
B. Pemikiran al-Maqrizi tentang Ekonomi
Al-Maqrizi berada pada fase kedua dalam sejarah pemikiran ekonomi Islam,
sebuah fase yang mulai terlihat tanda-tanda melambatnya berbagai kegiatan
intelektual yang inovatif dalam dunia Islam. Dalam pada itu, Al-Maqrizi
merupakan pemikir ekonomi Islam yang melakukan studi khusus tentang uang dan
inflasi
1.
Konsep Uang
a. Sejarah dan fungsi uang
Menurut Al-Maqrizi, baik pada masa sebelum
maupun setelah kedatangan Islam, mata uang digunakan oleh umat manusia untuk menentukan
berbagai harga barang dan biaya tenaga kerja. Untuk mencapai tujuan ini, mata
uang yang dipakai hanya terdiri dari emas dan perak. Berbagai fakta sejarah tersebut, menurut Al-Maqrizi, mengindikasikan bahwa
mata uang yang dapat diterima sebagai standar nilai, baik menurut hukum,
logika, maupun tradisi, hanya yang terdiri dari emas dan perak. Oleh karena
itu, mata uang yang menggunakan bahan selain kedua logam ini tidak layak
sebagai mata uang. Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa keberadaan
fulus tetap diperlukan sebagai alat tukar terhadap barang-barang yang tidak
signifikan dan untuk berbagai biaya kebutuhan rumah tangga sehari-hari. Dengan
kata lain, penggunaan fulus hanya diizinkan dalam berbagai transaksi yang
berskala kecil. Penggunaan mata uang emas dan perak tidak
serta merta menghilangkan inflasi dalam perekonomian karena inflasi juga dapat
terjadi akibat faktor alam dan tindakan sewenang-wenang dari penguasa.
b. Implikasi Penciptaan Mata Uang Buruk
Al-Maqrizi menyatakan bahwa penciptaan mata
uang dengan kualitas yang buruk akan melenyapkan mata uang yang berkualitas
baik. Menurutnya, hal tersebut tidak terlepas dari pengaruh pergantian penguasa
dan dinasti yang menerapkan kebijakan yang berbeda dalam pencetakan bentuk
serta nilai dinar dan dirham. Konsekuensinya, terjadi ketidakseimbangan dalam
kehidupan ekonomi ketika persediaan logam bahan mata uang tidak mencukupi untuk
memproduksi sejumlah unit mata uang. Begitu pula, ketika harga emas atau perak
mengalami penurunan.
c. Konsep Daya Beli Uang
Menurut Al-Maqrizi, pencetakan mata uang harus
disertai dengan perhatian yang lebih besar dari pemerintah untuk menggunakan
mata uang tersebut dalam bisnis selanjutnya. Al-Maqrizi memperingatkan para
pedagang agar tidak terpukau dengan peningkatan laba nominal mereka.
Menurutnya, mereka akan menyadari hal tersebut ketika membelanjakan sejumlah
uang yang lebih besar untuk berbagai macam pengeluarannya.
2.
Teori Inflasi
Menurut Al-Maqrizi, inflasi terjadi ketika
harga-harga secara umum mengalami kenaikan dan berlangsung terus-menerus. Al-Maqrizi membagi Inflasi menjadi dua yatu Inflasi
akibat berkurangnya persediaan barang (natural inflation) dan inflasi
akibat kesalahan manusia. Inflasi jenis pertama ini juga terjadi di masa
Rasulullah dan khulafaur Rasyidin, yaitu karena kekeringan dan pengangguran. Sementara untuk jenis inflasi yang kedua,
menurut Al-Maqrizi sama dengan penyebab yang mendasari terjadinya krisis di
Mesir, yakni: korupsi dan administrasi pemerintahan yang buruk, pajak
berlebihan yang memberatkan petani, dan jumlah fulus yang berlebihan. Ini jelas lebih komprehensif dengan yang dikemukakan oleh Milton
Friedman (bapaknya kaum monetaris) yang menganggap bahwa inflasi
hanyalah semacam fenomena moneter.
Beredarnya fulus yang berlebihan mendapat perhatian khusus dari
Al-Maqrizi. Dalam pengamatannya, ternyata kenaikan harga-harga (inflasi) yang
terjadi adalah dalam bentuk jumlah fulusnya. Misalnya; untuk
pakaian yang sama ternyata dibutuhkan lebih banyak fulus. Akan tetapi apabila
nilai barang diukur dengan dinar atau emas, jarang
terjadi kenaikan harga. Untuk itulah Al-Maqrizi menyarankan agar sejumlah fulus
dibatasi secukupnya saja, sekedar untuk melayani transaksi pecahan kecil.
Kajian
dampak inflasi menurut Al-Maqrizi dengan membagi masyarakat
Mesir menjadi tujuh kelompok strata sosial. Dengan pembagian itu, tampaknya ia
ingin melihat segmen masyarakat yang mana yang paling parah terkena dampak
inflasi yang menggila itu. Upaya semacam ini merupakan gagasan orisinilnya yang sagat
boleh jadi belum pernah dilakukan oleh ilmuwan sebelumnya, antara
lain 1)Peguasa dan para pembantunya, 2)para penguasa, pedagang besar dan orang
yang hidupnya mewah, 3)golongan menengah dari penguasa dan pedagang besar
termasuk kaum prodesional, 4)petani yang umumnya hidup di pedesaan,
5)golongan fakir yang menurut Al-Maqrizi adalah semua fukaha, 6)mahasiswa dan
prajurit, 7)para pekerja kasar dan para nelayan, 8)golongan papa dan
meminta-minta
Setelah
membagi strata masyarakat Mesir menjadi
tujuh kelompok, Al-Maqrizi kemudian melihat satu persatu kelompok tersebut dan
menegaskan intensitas kepedihan dan penderitaan yang dialaminya akibat hyperinflation
ini. Golongan pertama, mereka menerima nominal income lebih
tinggi, tetapi purchasig power mereka menurun drastis karena real
income mereka merosot tajam akibat inflasi. Golongan ini tidak terlalu
parah terkena inflasi. Golongan yang
kedua yang terdiri dari para pedagang dan penguasa besar ini, menurut
Al-Maqrizi, aset mereka mengalami penurunan karena dimakan oleh biaya yang
terus membengkak dan inflasi. Golongan yang ketiga yang merupakan kaum
profesional mendapat upah yang meningkat secara nominal, tetapi karena
melonjaknya harga-harga yang menyebabkan tingkat kehidupannya tetap seperti
sebelumnya. Untuk golongan keempat, Al-Maqrizi
membaginya menjadi dua kelompok yaitu petani
menengah atas dan petani menengah bawah. Kelompok pertama diuntungkan oleh
krisis moneter sehingga aset kekayaan mereka meningkat. Sedangkan
kelompok yang kedua, sangat dirugikan karena harga yang begitu tinggi tidak
sebanding dengan hasil pertanian mereka. Golongan yang kelima yang
terdiri dari para guru, fuqaha, mahasiswa
dan tentara ini, golongan yang paling menderita dari lima golongan yang pertama.
Hal ini menurutnya disebabkan karena pendapatan mereka yang berupa gaji dan
upah bersifat tetap. Golongan yang
keenam dan ketujuh mereka adalah segmen
masyarakat yang tidak saja terparah penderitaannya bahkan kebanyakan dari
mereka terutama golongan tujuh mati kelaparan.
Jelaslah bahwa bedasarkan penggolongan strata masyarakat Mesir oleh
Al-Maqrizi ini dapat disimpulkan bahwa dampak krisis moneter pada masa itu
tergantung pada hakikat pendapatan (income) dan kekayaan (wealth)
masing-masing golongan. Jika pendapatan bersifat tetap atau meningkat tetapi
lebih rendah dari laju inflasi, maka kondisinya parah. Sebaliknya jika
pendapatannya meningkat lebih tinggi dari laju inflasi, maka kesejahtraan
material mereka meningkat. Begitu juga kekayaan yang berupa uang, meraka juga
mengalami kerugian di samping itu mereka juga harus meningkatkan biaya untuk
memenuhi kebutuhan yang harganya terus meningkat
C. Karya-karya al-Maqrizi
Al-Maqrizi mengelompokkan buku-buku karangan dalam empat kategori, yakni:
- Buku yang membahas beberapa peristiwa sejarah Islam umum, seperti kitab Al-Niza’ wa Al-Takhashum fi ma baina Bani Umayyah wa Bani Hasyim.
- Buku yang berisi ringkasan sejarah beberapa penjuru dunia Islam yang belum terbahas oleh para sejarawan lainnya, seperti kitab Al-Ilmam bi Akhbar Man bi Ardh Al-Habasyah min Muluk Al-Islam.
- Buku yang menguraikan biografi singkat para raja, seperti kitab Tarajim Muluk Al-Gharb dan kitab Al-Dzahab Al-Masbuk bi Dzikr Man Hajja min Al-Khulafa wa Al-Muluk.
- Buku yang mempelajari beberapa aspek ilmu murni atau sejarah beberapa aspek sosial dan ekonomi di dunia Islam pada umumnya, dan di Mesir pada khususnya, seperti kitab Syudzur Al-‘Uqud fi Dzikr Al-Nuqud, kitab Al-Akyal wa Al-Auzan Al-Syar’iyyah, kitab Risalah fi Al-Nuqud Islamiyyah dan kitab Ighatsah Al-Ummah bi Kasyf Al-Ghummah.
semoga bermanfaat dan menjadi sebuah kenangan
ReplyDeleteizin untuk referensi ya, terima kasih
ReplyDelete